829478938670-cr5svucsjohvo408vneasde3ogi7l6nl.apps.googleusercontent.com

Rekayasa Riset, Pembentukan Opini dan Karakteristik Responden

Terkirim 6 tahun yang lalu di Berita dan Politik.

Dalam sepekan ini, berbagai media mainstream jor-joran mempublikasikan hasil survey terkait tingkat kepuasan masyarakat terhada Kinerja Pemerintah Jokowi. Apakah lemabaga survey layak dipercaya?

Rekayasa Riset, Pembentukan Opini dan Karakteristik Responden

Dalam sepekan ini, berbagai media mainstream jor-joran mempublikasikan hasil survey terkait tingkat kepuasan masyarakat terhada Kinerja Pemerintah Jokowi. Banyak yang kaget dengan hasil surveinya. Namun tidak sedikit pula yang sudah memaklumi hasilnya. Apakah lemabaga survey layak dipercaya?

Kunci sebuah hasil survey berbasis polling adalah karakteristik responden. Selama saya mengamati hasil-hasil survey dari lembaga survey yang 'katanya kredibel', tidak ada satu pun yang memberikan karakteristik responden secara detail. Yang ditampilkan adalah hasil dan sedikit metodologi nya saja. Padahal, pemilihan responden yang tidak mewakili populasi akan memberikan hasil survei yang tidak mempresentasikan karakteristik populasi. Begitu pula sebaliknya.

Ilustrasi sederhananya seperti ini:

SENSUS

Sebagi misal jumlah rakyat pemilih Pilpres 2019 mendatang semisal 200 juta. BPS melakukan survey tentang tingkat kepuasan masyarakat terhadap Kinerja Jokowi dengan cara Sensus (melibatkan semua populasi pemilih) dengan pertanyaan sebagai berikut:

"Bagaimana tingkat kepuasan anda dengan kinerja Jokowi selama menjabat sebagai presiden: (A) Puas (B) Tidak Puas (C) Tidak Berpendapat"

Survei berbentuk sensus BPS tersebut memberikan hasil:
60 juta jiwa atau 30% masyarakat calon pemilih berpendapat Puas dengan kinerja Jokowi.
120 juta jiwa atau 60% masyarakat calon pemilih berpendapat Tidak Puas dengan kinerja Jokowi.
20 juta jiwa atau 10% masyarakat calon pemilih mengatakan Tidak Berpendapat.

SAMPLING

Kemudian ada dua lembaga riset melakukan survei terpisah menggunakan teknik sampling yang hanya mengambil sebagian responden dari populasi yang ada (kebalikan dari sensus).

Kedua lembaga mengambil sampel sejumlah 2.000 jiwa pemilih yang tersebar di 10 zona pemilihan dengan metode stratified random sampling, pada waktu yang bersamaan dan metodologi riset yang sama pula. Yang berbeda hanya asal usul responden yang dijadikan sampel penelitian.

Lembaga A mengambil 2.000 sampel tersebut dominan di daerah-daerah dengan pendidikan masyarakat yang relatif tinggi, pemahaman keagamaan yang bagus dan terbiasa bersikap kritis terhadap keadaan.

Sementara Lembaga B mengambil 2.000 sampel tersebut dominan di daerah-daerah dengan pendidikan masyarakat yang relatif rendah, pemahaman keagamaan yang kurang bagus dan tidak terbiasa bersikap kritis terhadap keadaan.

Maka hampir dipastikan kedua lembaga survei tersebut akan memberikan hasil survei yang berbeda. Tak akan sesuai dengan hasil sensus BPS. Lembaga A akan semakin memenangkan persentase ketidakpuasan, sementara Lembaga B akan menguatkan persentase kepuasan.

Bisa jadi hasil yang diperoleh adalah: Lembaga Survey A: 20% Puas, 70% Tidak Puas dan 10% Tidak Berpendapat. Sementara Lembaga Survey B akan memberikan hasil: 40% Puas, 50% Tidak Puas dan 10% Tidak Berpendapat.

Apakah kedua lembaga survei itu sudah menggunakan metode penelitian yang benar? Bisa jadi iya. Tapi apakah kedua lembaga survei tersebut berlaku obyektif pada pengambilan sampel responden yang akan diteliti? Sangat berkemungkinan tidak.

Metode Rekayasa Lain

Selain dengan melakukan 'pengaturan kondisi' sampel responden, rekayasa riset juga dapat dilakukan dengan 'membuang' atau 'cleansing' terhadap sebagian responden yang sudah memberikan jawaban jika hasilnya tak sesuai dengan tujuan pragmatis survey.

Semisal: Ketika dengan 2.000 responden yang sudah diatur tersebut Lembaga Survey B tetap tidak memberikan hasil yang diinginkan yakni: 40% Puas (800 responden), 50% Tidak Puas (1000 responden) dan 10% Tidak Berpendapat (200 responden), maka Lembaga Survey B tersebut menghilangkan 30% atau 600 responden yang sudah berpendapat Tidak Puas. Sementara jumlah responden yang menyatakan puas tidak dikurangi.

Sehingga jumlah responden yang diumumkan ke publik hanya 1400 responden dengan hasil: 800 responden (57%) menyatakan Puas, 400 responden (29%) menyatakan Tidak Puas dan 200 responden (14%) Tidak Berpendapat. Hasil ini lalu dipublikasikan secara masif melalui media-media mainstream yang sudah 'teken kontrak' juga dengan pemesan survey.

Maka hemat saya, lembaga-lembaga survey yang bersentuhan dengan dunia politik sebaiknya secara transparan memberikan data karakteristik responden yang menjadi obyek survey. Agar masyarakat bisa menilai lembaga tersebut bisa lebih kredibel dalam situasi ketidakpercayaan masyarakat pada lembaga-lembaga survei politik. Terkecuali jika sejak awal lembaga survey tersebut memang berniat menjadi pelacur akademik dalam kegiatan survey dengan kongkalingkong dengan penyandang dana untuk membuat 'riset rekayasa' agar hasilnya sesuai pesanan. Sebab saya pribadi pernah beberapa kali menanyakan pada lembaga survei nasional terkait karakteristik responden yang dijadikan obyek survei, dan alhamdulillah tidak pernah dikasih. 

Semoga masyarakat semakin cerdas menyikapi hasil-hasil survey yang biasanya semakin 'bergairah' ketika menjelang pemilihan umum baik pilkada, pileg atau pun pilpres. Sebab jika masyarakat tetap enggan belajar memahami keadaan politik dan asal serap saja apapun yang disodorkan oleh media mainstream, maka peluang untuk mendapatkan pemimpin yang bagus itu akan semakin berat yang otomatis bakal berdampak pada kehidupan berbangsa, bernegara dan bermasyarakat yang semakin memburuk.

Tinggal di Indonesia