829478938670-cr5svucsjohvo408vneasde3ogi7l6nl.apps.googleusercontent.com

PERBANDINGAN HARGA BBM PEMERINTAHAN SBY & JOKOWI

Posted 6 Jahre in Wirtschaft und Handel.

Tulisan ini mengulas tentang bagaimana cara pemerintah menentukan harga BBM, perbandingan harga BBM era SBY dan Jokowi serta dimana kemungkinan posisi 'mafia migas' berada.

PERBANDINGAN HARGA BBM PEMERINTAHAN SBY & JOKOWI

Sudah berpuluh-puluh tahun masyarakat selalu sensitif ketika menyikapi kebijakan pemerintah terhadap penetapan harga Bahan Bakar Minyak (BBM). Diskusi atau polemik terkait transparasi penetapan harga BBM ini sepertinya tak kunjung usai. Sangat sedikit masyarakat yang paham tentang bagaimana cara pemerintah melakukan model perhitungan dalam menetapkan harga BBM. Pertanyaan seperti berapa biaya produksi, berapa keuntungan yang diperoleh Pertamina atau SPBU, dan berapa subsidi yang harus dikeluarkan pemerintah hingga isue mafia migas menjadi semakin menguat ketika ada kabar gonjang-ganjing akan ada penetapan harga baru dari pemerintah. Masyarakat hanya tahu kalau harga minyak mentah dunia turun, maka harga BBM harus turun juga.

Menurut data yang didapatkan dari berbagai sumber, dalam 11 tahun terakhir rasio terbesar harga BBM terhadap harga minyak dunia adalah saat ini. Harga BBM lebih dari dua kali lipat dari harga minyak dunia (Harga Minyak Mentah versi WIT).
Rasio Harga BBM terhadap Harga Minyak Dunia WTI Periode 2005 - 2016
Tulisan ini mencoba sedikit mengulas soal perhitungan penetapan harga BBM. Data tentang variabel yang mempengaruhi harga BBM ini dari masa ke masa sangatlah terbatas. Entah karena tidak transparan atau karena mbah Google nya lagi error.
 
Oleh karenanya saya akan batasi analisis perhitungan harga BBM ini pada 3 kasus, yakni Tahun 2006, 1 Maret 2015 dan 23 Desember 2015 (yang diberlakukan 5 Januari 2016).
 
Secara garis besar ada 4 variabel yang mempengaruhi penentuan harga BBM yakni:
1. Harga Dasar (HD) yang merupakan penjumlahan dari Harga Indeks Pasar (HIP) dan Besaran Alpha.
  • Harga Indeks Pasar (HIP) dari minyak mentah dunia berdasarakan Mean of Platts Singapore (MOPS).
  • Besaran Alpha ditentukan oleh pemerintah atas usulan PT Pertamina. Besaran ini dipengaruhi oleh Biaya Distribusi (Biaya Operasi, Biaya Transportasi & Faktor Kilang/Freight Cost) dan Margin (Margin Whole Saler/Pertamina & Margin Retail/SPBU).
2. Biaya Distribusi sebesar 2% dari Harga Dasar.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari Harga Dasar.
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% atau disesuaikan dengan kondisi daerah.
 
Selanjutnya mari kita simak analisis harga BBM untuk Tahun 2006, 1 Maret 2015 dan 23 Desember 2015. Terutama mengamati besaran alpha yang sampai saat ini menjadi ‘misteri’ dalam penentuan harga BBM.

1. ANALISIS HARGA BBM TAHUN 2006 (REALISASI)

Perhitungan harga BBM Tahun 2006 berdasarkan Perpres No 55/2015. Seperti yang saya sebut di atas, sangat sulit untuk mendapatkan data resmi baik dari pemerintah maupun dari PT Pertamina terkait variabel-variabel yang menentukan harga BBM. Melalui link Besaran Alpha saya mendapatkan slide (terproteksi untuk didownload) yang berisi model perhitungan besaran alpha. Di dalam nya memuat juga data HIP dan variabel terkait dalam penentuan harga BBM Tahun 2006.

Harga Dasar BBM Tahun 2006

Harga Indeks Pasar (HIP) dari minyak mentah dunia berdasarakan Mean of Platts Singapore (MOPS) pada saat itu adalah 71,27 USD/barel untuk premium, 76,67 USD/barel untuk Solar, dan 80,57 USD/barel untuk kerosin. Jika dikonversikan ke harga per liter dengan nilai kurs saat itu Rp 9.168/USD, maka HIP untuk masing-masing BBM adalah Rp 4.110/liter untuk premium, Rp 4.421/liter untuk solar dan Rp 4.646/liter untuk kerosin.
Harga Indeks Pasar (Realisasi Tahun 2006)

Besaran Alpha Tahun 2006

Pada Tahun 2016, realisasi koefisien alpha untuk masing-masing jenis BBM adalah 13,39% untuk premium, 12,10% untuk solar dan 9,72% kerosin seperti terlihat pada tabel berikut:
Parameter Alpha (Realisasi 2006)

Parameter Alpha dari Faktor Margin

Besar Margin Whole Saler ditentukan dengan nilai absolut masing-masing 1,39 sen USD/liter untuk premium, 1,08 sen USD/liter untuk solar dan 2,00 sen USD/liter untuk kerosin. Sementara itu Besar Margin Retail ditentukan berdasarkan Harga Jual Eceran (HJE), yakni 4% untuk premium dan 5% untuk solar. Margin Retail untuk kerosin sudah dihitung dari Harga Eceran Tertinggi (HET). Perhitungan besaran alpha yang berasal dari Margin Whole Saler dan Margin Retail dperlihatkan pada tabel berikut.
Parameter Alpha - Faktor Margin (Realisasi 2006)

Rincian Parameter Alpha

Disamping bisa berbeda untuk masing-masing jenis BBM, besaran alpha juga nilainya dapat bervariasi tergantung pada jalur distribusi pada kategori unit pemasaran (UPMS) Pertamina. Berikut adalah rincian besaran alpha untuk masing-masing UPMS dan jenis BBM. Ketiga tabel berikut memperlihatkan rincian koefisien alpha untuk masing-masing UPMS dan jenis BBM.
Rincian Koefisien Alpha BBM Premium (Realisasi Tahun 2006)
Rincian Koefisien Alpha BBM Solar (Realisasi Tahun 2006)
Rincian Koefisien Alpha BBM Kerosin (Realisasi Tahun 2006)
Tahun 2006, secara rata-rata koefisien alpha BBM yang berlaku untuk ketiga jenis bahan-bakar minyak adalah sebesar 11,86%. Koefisien rerata BBM untuk ketiga jenis dan masing-masing UPMS pada Tahun 2006 terlihat pada tabel berikut:
Koefisien Alpha Rerata BBM (Realisasi Tahun 2006)

Analisis Harga Premium Tahun 2006

Memperhatikan data-data di atas, maka perhitungan harga BBM jenis Premium dapat dirinci sebagai berikut.
Harga Indeks Pasar = Rp 4.110
Koefisien Alpha, 13,77%. Besaran alpha = 13,77% x Rp 4.110 = Rp 566.
Koefisien Alpha sebesar 13,77% diperoleh dari perhitungan seperti dalam tabel berikut:
Kalkulasi Nilai Alpha Premium Tahun 2006
Selanjutnya kita hitung Harga Ekonomis nya sebagai berikut:
1. Harga Dasar = Harga Indeks Pasar + Besaran alpha = Rp 4.110 + Rp 566 = Rp 4.676
2. Biaya Distribusi = 2% x Harga Dasar = 2% x Rp 4.676 = Rp 94
3. PPN = 10% x Harga Dasar = 10% x Rp 4.676 = Rp 468
4. PBBKB = 5% x Harga Dasar =5% x Rp 4.676 = Rp 234
 
Dengan demikian, Harga Ekonomis atau Harga Pasar Premium Tahun 2006 adalah (Rp 4.676 + Rp 94 + Rp 468 + Rp 234) = Rp 5.471.
 
Jika pemerintah saat itu menetapkan harga premium sebesar Rp 4.500, itu berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 971 per liter. Pajak yang diperoleh pemerintah adalah sebesar Rp 701 yang berasal dari PPN dan PBBKB.
 
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga premium Tahun 2006.
Analisis Harga Premium Tahun 2006

Analisis Harga Solar Tahun 2006

Untuk jenis Solar, perhitungannya persis seperti harga BBM jenis Premium dengan rincian sebagai berikut.
Harga Indeks Pasar = Rp 4.421
Koefisien Alpha, 11,97%. Besaran alpha = 11,97% x Rp 4.421 = Rp 529.
Koefisien Alpha sebesar 11,97% diperoleh dari perhitungan seperti dalam tabel berikut:
Kalkulasi Nilai Alpha Solar Tahun 2006
Selanjutnya kita hitung Harga Ekonomis nya sebagai berikut:
1. Harga Dasar = Harga Indeks Pasar + Besaran alpha = Rp 4.421 + Rp 529 = Rp 4.950
2. Biaya Distribusi = 2% x Harga Dasar = 2% x Rp 4.950 = Rp 99
3. PPN = 10% x Harga Dasar = 10% x Rp 4.950 = Rp 495
4. PBBKB = 5% x Harga Dasar =5% x Rp 4.950 = Rp 248
 
Dengan demikian, Harga Ekonomis atau Harga Pasar Solar Tahun 2006 adalah (Rp 4.950 + Rp 99 + Rp 495 + Rp 248) = Rp 5.792.
 
Jika pemerintah saat itu menetapkan harga solar sebesar Rp 4.300, itu berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 1.492 per liter. Pajak yang diperoleh pemerintah aalah sebesar Rp 743 yang berasal dari PPN dan PBBKB.
 
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga solar Tahun 2006.
Analisis Harga Solar Tahun 2006

2. ANALISIS HARGA BBM MARET 2015

Model perhitungan yang digunakan untuk menganalisis harga BBM yang ditetapkan 1 Maret 2015 merujuk pada Permen ESDM No.4 Tahun 2015 . Ketentuan dalam Permen ini hampir sama dengan Perpres No 55/2015. Perbedaannya hanya pada penentuan BESARAN ALPHA.
 
Variabel harga BBM dalam Permen ESDM No.4 Tahun 2015 adalah:
1. Harga Dasar (HD) yang merupakan penjumlahan dari Harga Indeks Pasar (HIP) dan Besaran Alpha.
2. Biaya Distribusi sebesar 2% dari Harga Dasar.
3. Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 10% dari Harga Dasar.
4. Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB) sebesar 5% atau disesuaikan dengan kondisi daerah.
 
Model Perhitungan ini pernah disederhanakan oleh Faisal Basri yang pernah menjabat sebagai Tim Reformasi Tata Kelola Migas seperti yang pernah diulas di sini: Ulasan Faisal Basri
 
Namun penyederhanaan model itu tak mengubah ketentuan Biaya Distribusi, Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dan ajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB). Pemodelan hanya berlaku pada penentuan Harga Indeks Pasar (HIP) dan Harga Dasar (HD).
 
Karena kesulitan mendapatkan data HIP, maka saya merujuk pada pernyataan Menteri ESDM dari link berikut: Pernyataan Menteri ESDM

Analisis Harga Premium Maret 2015

Harga Indeks Pasar = Rp 5.670
Besaran Alpha yang disebutkan oleh Menteri ESDM adalah = Rp 1.052. Artinya angka tersebut senilai 18,56% dari HIP.
Maka perhitungan Harga Ekonomis Premium pada Maret 2015 adalah sebagai berikut:
1. Harga Dasar = Rp 5.670 + Rp 1.052 = Rp 6.723
2. Biaya Distribusi = 2% x Rp 6.723 = Rp 134
3. PPN = 10% x Rp 6.723 = Rp 672
4. PBBKB = 5% x Rp 6.723 = Rp 336
 
Dengan demikian, Harga Ekonomis Premium adalah (Rp 6.723 + Rp 134 + Rp 672 + Rp 336) = Rp 7.866.
 
Pemerintah saat itu menetapkan harga premium sebesar Rp 7.300, yang berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 566 per liter. Pajak yang diperoleh pemerintah adalah sebesar Rp 1.008 yang berasal dari PPN dan PBBKB.
 
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga premium Maret 2015.
Analisis Harga Premium Maret 2015

Analisis Harga Solar Maret 2015

Harga Indeks Pasar = Rp 5.772
Besaran Alpha yang disebutkan oleh Menteri ESDM adalah = Rp 1.037 . Artinya angka tersebut senilai 17,97% dari HIP.
Maka perhitungan Harga Ekonomis Solar pada Maret 2015 adalah sebagai berikut:
1. Harga Dasar = Rp 5.772 + Rp 1.037 = Rp 6.809
2. Biaya Distribusi = 2% x Rp 6.809 = Rp 136
3. PPN = 10% x Rp 6.809 = Rp 681
4. PBBKB = 5% xRp 6.809 = Rp 340
Dengan demikian, Harga Ekonomis Solar adalah (Rp 6.809 + Rp 136 + Rp 681 + Rp 340) = Rp 7.967.
 
Pemerintah saat itu menetapkan harga solar sebesar Rp 6.900, yang berarti pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 1.067 per liter. Pajak yang diperoleh pemerintah adalah sebesar Rp 1.021 yang berasal dari PPN dan PBBKB.
 
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga solar Maret 2015.
Analisis Harga Solar Maret 2015

3. ANALISIS HARGA BBM JANUARI 2016

Selanjutnya kita akan menganalisis harga premium dan solar dengan menggunakan model perhitungan yang sama. Referensi HIP dan Besaran Alpha saya dapatkan dari Direktur Pusat Studi Kebijakan Publik (Puskepi) Sofyano Zakaria melalui link berikut: Besar Alpha dari Sofyano Zakaria Hingga tulisan ini dipublish, saya belum mendapatkan data HIP dan Besaran Alpha dari sumber primer, Menteri ESDM atau pemerintah.
 

Analisis Harga Premium Januari 2016

Harga Indeks Pasar = Rp 4.895
Koefisien Alpha, 20,00%. Besaran alpha =20,00% x Rp 4.895 = Rp 979.
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga premium Januari 2016.
Analisis Harga Premium Januari 2016
Karena Pemerintah menetapkan harga premium sebesar Rp 7.150, maka pada penetapan harga BBM yang berlaku per 5 Januari 2016 tersebut, pemerintah mendapatkan subsidi sebesar Rp 277 per liter dari rakyat. Pajak yang diperoleh pemerintah adalah sebesar Rp 881 yang berasal dari PPN dan PBBKB.
 

Analisis Harga Solar Januari 2016

Harga Indeks Pasar = Rp 4.739
Koefisien Alpha, 20,00%. Besaran alpha =20,00% x Rp 4.739 = Rp 948.
Tabel berikut memperlihatkan resume perhitungan harga solar Januari 2016.
Analisis Harga Solar Januari 2016
Karena Pemerintah menetapkan harga solar sebesar Rp 5.950,maka pada penetapan harga BBM yang berlaku per 5 Januari 2016 tersebut, pemerintah memberikan subsidi sebesar Rp 704 per liter . Pajak yang diperoleh pemerintah adalah sebesar Rp 853 yang berasal dari PPN dan PBBKB.

4. ANALISIS KOEFISIEN ALPHA BBM

Sesuai dengan judul tulisan ini yang ‘menyentil’ Mafia Migas, bagaimana kita bisa menemukan ‘posisi mereka’ dari analisis perhitungan harga BBM yang diulas di atas. Variabel mana dari komponen produksi dan biaya BBM yang paling berpeluang memberikan keuntungan bagi para mafia tersebut? Apakah dari HIP dan Koefisien Alpha yang mempengaruhi Harga Dasar, atau berasal dari Distribusi dan Pajak yang juga diperhitungkan terhadap Harga Dasar?
Sebelum melihat besaran alpha lebih dalam, mari kita lihat lagi resume analisis harga BBM pada 3 periode tersebut seperti yang ditampilkan pada tabel dibawah ini:
Analisis Harga Premium Periode Tahun 2006, Maret 2015 dan Januari 2016
Analisis Harga Solar Periode Tahun 2006, Maret 2015 dan Januari 2016
Bila kita breakdown besaran alpha pada periode Maret 2015 dan Januari 2016 dengan mengacu pada paramater koefisien alpha masing-masing komponen seperti periode Tahun 2006, akan diperoleh hasil perhitungan sebagai berikut:
Rincian Nilai Alpha Periode Tahun 2006
Rincian Nilai Alpha Periode Maret 2015
Rincian Nilai Alpha Periode Januari 2016
Menurut data besaran alpha pada 3 periode tersebut, jika merujuk pada perhitungan koefisien alpha Tahun 2006, ada komponen koefisien alpha yang ‘tak terdefinisi’ pada periode Maret 2015 dan Januari 2016. Masing-masing bernilai 4,01% (premium) dan 4,92% (solar) untuk periode Maret 2015, serta 4,76% (premium) dan 6,66% (solar) untuk periode Januari 2016. Undefined alpha ini bisa jadi ditambahkan dalam komponen yang mempengaruhi nilai alpha, bisa Biaya Distribusi, atau penambahan Margin buat Whole Saler dan/atau Margin Retail.
Jika Undefined alpha tersebut dimasukan seluruhnya dalam Margin Whole Saler, maka hasil perhitungan untuk kasus penetapan harga premium akan menghasilkan cost structure sebagai berikut:
Cost Structure Harga Premium 3 Periode

5. DISTRIBUSI PENDAPATAN (Studi Kasus BBM Premium Periode 5 Januari 2016)

Jika keadaan cost structure seperti pada analisis alpha di atas, maka pertanyaan selanjutnya adalah berapa pendapatan yang diperoleh Pemerintah, Pertamina dan SPBU? Untuk menjawab pertanyaan ini, saya mengambil studi kasus pada Penetapan Harga BBM jenis Premium pada tanggal 5 Januari 2016.
 
Menurut tabel Cost Structure Harga Premium 3 Periode di atas, jika di lakukan rekonstruksi ulang, maka akan didapatkan struktur biaya dan pendapatan atas harga premium sebesar Rp 7.150 sebagai berikut:
 
1. Beli Minyak Mentah = Rp 4.895 (Harga Indeks Pasar)
2. Biaya Operasional = Rp 426 (Biaya Operasi, Transportasi, Kilang Minyak, dan Distribusi)
3. Margin Pertamina = Rp 385
4. Margin Pengusaha SPBU = Rp 286
5. Pendapatan Pemerintah = Rp 1.159 (Pajak dan Laba)
 
Maka dengan asumsi kebutuhan nasional premium 80.000 kilo liter per hari, setidaknya Pemerintah memperoleh pendapatan dari penjualan BBM jenis premium sebesar Rp 92,7 Milyar per hari, Pertamina mendapatkan margin Rp 30,8 milyar per hari, dan Pengusaha SPBU mendapatkan margin Rp 22,9 milyar per hari.
Distribusi Biaya dan Pendapatan Penjualan Premium untuk Kebutuhan Nasional per Hari (80.000 kilo liter)
Mengamati analisis cost structure tersebut, masyarakat bisa menarik hipotesis tentang sumber dana Rp 200/liter yang diambil oleh pemerintah diambil dari bagian cost structure yang mana. Apakah laba pemerintah itu sendiri, margin Pertamina atau margin SPBU. Yang pasti, jika pungutan Rp 200/liter yang menjadi kontroversi hingga ke aspek legal formal (konstitusi) itu dihilangkan atau tidak diperhitungkan pun, sebenarnya baik pemerintah, pertamina maupun SPBU masih mendapatkan laba dari bisnis BBM Premium ini.

Jika pungutan Rp 200/liter yang menjadi kontroversi itu dihilangkan pun, baik Pemerintah, Pertamina maupun SPBU masih mendapatkan laba dari bisnis BBM Premium ini.

6. KESIMPULAN

Setelah mengamati perhitungan harga BBM, karakteristik besaran alpha, dan resume analisis harga BBM tersebut maka dapat ditarik beberapa kesimpulan sebagai berikut:
 
1. Semakin besar Harga Indeks Pasar, maka akan semakin besar pula hasil perhitungan harga BBM yang dihasilkan.
 
2. Dalam penjualan BBM ke masyarakat, pemerintah sebenarnya sudah mendapatkan pendapatan dari komponen pajak dan margin Whole Saler melalui Pertamina. Artinya bisa jadi besarnya subsidi yang diberikan oleh pemerintah yang dianggap sebagai pengeluaran negara, sebenarnya nilainya diimbangi oleh pendapatan pemerintah dari margin dan pajak tersebut.
 
3. Koefisien alpha yang ditetapkan pemerintah menjadi variabel yang signifikan dalam mempengaruhi perhitungan harga BBM. Dengan HIP yang sama namun koefisien yang lebih tinggi, maka harga BBM akan semakin tinggi. Begitu pun sebaliknya.
 
4. Periode Januari 2016 adalah periode harga BBM ‘termahal’ jika dibandingkan dengan periode Tahun 2006 dan Maret 2015.
 
5. Pada kasus penentuan harga premium, pada periode Januari 2016 pemerintah tak lagi memberikan subsidi, namun justru mendapatkan subsidi dari rakyat sebesar Rp 277 per liter. Sementara untuk solar, pemerintah masih memberikan subsidi sebesar Rp 704.
 
6. Peluang terbesar terjadinya pengambilan untung oleh pebisnis migas termasuk di dalamnya yang disebut sebagai ‘mafia migas’ adalah dari variabel besaran alpha. Di dalam variabel ini ada komponen margin, baik untuk pelaku bisnis Whole Saler (Pertamina) maupun pelaku bisnis Retail (SPBU). Margin Whole Saler ditentukan dengan nilai absolut, sementara margin retail ditentukan melalui persentase Harga Jual Eceran (HJE).
 
Demikian ulasan singkat terkait analisis perhitungan harga BBM yang berlaku di Indonesia. Semoga tulisan ini menambah khasanah pengetahuan kita terkait ilmu ‘kebebeeman’. Atau setidaknya, masyarakat menjadi lebih mengerti mengapa hingga saat ini perhitungan harga BBM tidak transparan, khususnya dalam menentukan koefisien alpha. Karena bisa jadi koefisien alpha tersebut adalah tempat bersarangnya para mafia migas yang sampai sekarang tidak jelas sosoknya. Mirip gendruwo atau kuntilanak.
 
Semoga bermanfaat.
*) Catatan: Perhitungan dan kesimpulan bisa berubah jika asumsi-asumsi atau data-data yang digunakan dalam perhitungan terkoreksi.

 

2533 Ansichten

Lebt in Indonesien