829478938670-cr5svucsjohvo408vneasde3ogi7l6nl.apps.googleusercontent.com
Burhan Koko Hann Cover Image
User Image
Drag to reposition cover

Yuks gabung bersama tekape vtubuers team utk berkontribusi utk meningkatkan ekonomi di Era Digital, mulai sekarang ubah hiburanmu jadi penghasilanmu, tekape vtubers team yg saat ini telah mencapai 2.297 vtubers siap membimbing kalian utk maju sukses barsama.

Dewasa ini, internet sudah seperti gaya hidup yang mendarah daging bagi semua kalangan, terutama kaum milenial yang hidup di era digital.

Hal itu disebabkan karena hampir seluruh aktivitas dilakukan dengan mengandalkan penggunaan internet dan media sosial.

Bekerja online? Ya, tepat sekali. Kerja online adalah jenis pekerjaan yang dilakukan secara online.

Artinya, Anda bisa melakukan pekerjaan bukan hanya dari rumah, tapi dari mana saja asalkan terhubung dengan jaringan internet yang mumpuni.

Di era serba digital seperti sekarang, peluang untuk bekerja secara online semakin terbuka lebar. Bekerja online dapat dilakukan oleh berbagai kalangan, dan ternyata memiliki banyak keuntungan diantaranya :

1. Bisa Bekerja di Mana Saja

2. Bekerja Online Memangkas Pengeluaran

3. Penggunaan Waktu yang Efektif dan Efisien Ketika Bekerja Online

4. Bekerja Online Mendapatkan Penghasilan Besar

.
.

---------------------------------------------------
Pendaftaran 100% Gratiss tanpa modal, ayo ubah hiburanmu jadi penghasilanmu.

Let's Joint With Us
More Info Whatsapp & Telegram http://wa.me/6282191766696

Terima kasih sudah mampir ke akun kami @tekape.vtubers
Salam Sukses Vtubers

Jangan lupa follow :
@tekape.vtubers
@vtubesigi
@vtubebanggai
@vtuberssulawesi

#vtube
#vtubers
#tekapevtubers
#vtuberssulawesi
#vtubesigi
#vtubebanggai
---------------------------------------------------
Mari bertemans
- Instagram : https://instagram.com/tekape.vtubers/
- Fanpage Fb : https://www.facebook.com/tekape.vtubers/
- Youtube : https://www.youtube.com/c/TekapeInformation

image
Please log in to like, dislike, share and comment!
Yuks gabung bersama tekape vtubuers team utk berkontribusi utk meningkatkan ekonomi di Era Digital, mulai sekarang ubah hiburanmu jadi penghasilanmu, tekape vtubers team yg saat ini telah mencapai 2.297 vtubers siap membimbing kalian utk maju sukses barsama.

Dewasa ini, internet sudah seperti gaya hidup yang mendarah daging bagi semua kalangan, terutama kaum milenial yang hidup di era digital.

Hal itu disebabkan karena hampir seluruh aktivitas dilakukan dengan mengandalkan penggunaan internet dan media sosial.

Bekerja online? Ya, tepat sekali. Kerja online adalah jenis pekerjaan yang dilakukan secara online.

Artinya, Anda bisa melakukan pekerjaan bukan hanya dari rumah, tapi dari mana saja asalkan terhubung dengan jaringan internet yang mumpuni.

Di era serba digital seperti sekarang, peluang untuk bekerja secara online semakin terbuka lebar. Bekerja online dapat dilakukan oleh berbagai kalangan, dan ternyata memiliki banyak keuntungan diantaranya :

1. Bisa Bekerja di Mana Saja

2. Bekerja Online Memangkas Pengeluaran

3. Penggunaan Waktu yang Efektif dan Efisien Ketika Bekerja Online

4. Bekerja Online Mendapatkan Penghasilan Besar

.
.

---------------------------------------------------
Pendaftaran 100% Gratiss tanpa modal, ayo ubah hiburanmu jadi penghasilanmu.

Let's Joint With Us
More Info Whatsapp & Telegram http://wa.me/6282191766696

Terima kasih sudah mampir ke akun kami @tekape.vtubers
Salam Sukses Vtubers

Jangan lupa follow :
@tekape.vtubers
@vtubesigi
@vtubebanggai
@vtuberssulawesi

#vtube
#vtubers
#tekapevtubers
#vtuberssulawesi
#vtubesigi
#vtubebanggai
---------------------------------------------------
Mari bertemans
- Instagram : https://instagram.com/tekape.vtubers/
- Fanpage Fb : https://www.facebook.com/tekape.vtubers/
- Youtube : https://www.youtube.com/c/TekapeInformation
https://paziim.com/post/13683_yuks-gabung-bersama-tekape-vtubuers-team-utk-berkontribusi-utk-meningkatkan-ekon.html
https://paziim.com/post/13645
https://paziim.com/post/11212
https://paziim.com/post/11211

ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

1. Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawi di semua thabaqah (generasi perawi) tersebut mereka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta.
Perkara yang mereka riwayatkan adalah perkara indrawi yakni dilihat (kami melihat si fulan...., aku melihat...) atau didengar (kami mendengar, aku mendengar bahwa fulan mengatakan....).
.
2. Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
.
3. Shahih (benar/sehat)
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang ’adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.
.
4. Hasan (baik)
Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.
.
5. Dha’if (lemah)
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.
.
6. Maudhu’ (palsu)
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.
.
7. Mursal (terputus sanadnya)
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hukumnya tertolak karena ada perawi yang hilang antara tabi’in tersebut dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu seorang sahabat Nabi, karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbeda generasi dengan kehidupan Nabi.
Dan boleh jadi perawi yang hilang itu adalah perawi yang lemah.
.
8. Syadz (menyelisihi/menyendiri)
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
9. Mungkar
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
10. Munqathi’
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu atau lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.
.
11. Sanad
Rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits).
.
12. Matan
Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad.
.
13. Rawi
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.
.
14. Atsar
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in.
.
15. Marfu’
Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
16. Mauquf
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat.
.
17.Jayyid (bagus)
Suatu istilah lain untuk shahih.
.
18. Al-Muhaddits
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka.
.
19. Al-Hafizh
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, yang ia lebih banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad.
.
20. Majhul
Perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya (lihat istilah ta’dil di poin 23, red-), dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-‘ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.
.
21. Tsiqah
Perawi yang tepercaya, artinya tepercaya kejujuran dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.
.
22. Jarh
Cacat, dan majruh artinya tercacatkan.
.
23. Ta’dil
Menilai adil.
.
24. Muttafaqun ‘alaih
Maksudnya hadits yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitab Shahih mereka.
.
25. Mu’allaq/ta’liq
Hadits yang
g terputus sanadnya dari awal, satu perawi atau lebih secara berurutan.

Semoga Bermanfaat
Barakallahu fiiykum

------
Dokter Indonesia Bertauhid

Please log in to like, dislike, share and comment!
ISTILAH-ISTILAH DALAM ILMU HADITS

1. Mutawatir
Hadits yang diriwayatkan dari banyak jalur (sanad) yang lazimnya dengan jumlah dan sifat para perawi di semua thabaqah (generasi perawi) tersebut mereka mustahil bersepakat untuk berdusta atau kebetulan bersama-sama berdusta.
Perkara yang mereka riwayatkan adalah perkara indrawi yakni dilihat (kami melihat si fulan...., aku melihat...) atau didengar (kami mendengar, aku mendengar bahwa fulan mengatakan....).
.
2. Ahad
Hadits yang tidak mencapai derajat mutawatir.
.
3. Shahih (benar/sehat)
Hadits yang dinukilkan oleh orang yang ’adil (muslim, baligh, berakal, bebas dari kefasiqan yaitu melakukan dosa besar, dan bebas dari sesuatu yang menjatuhkan muru’ah/kewibawaan) dan sempurna hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits itu, dari orang yang semacam itu juga dengan sanad yang bersambung tidak memiliki ‘illah (penyakit/kelemahan) dan tidak menyelisihi yang lebih kuat. Hadits shahih hukumnya diterima dan berfungsi sebagai hujjah.
.
4. Hasan (baik)
Hadits yang sama dengan hadits shahih kecuali pada sifat perawinya dimana hafalan/penjagaan kitabnya terhadap hadits tidak sempurna, yakni lebih rendah. Hadits hasan hukumnya diterima.
.
5. Dha’if (lemah)
Hadits yang tidak memenuhi syarat-syarat hadits shahih atau hasan. Hadits dha’if hukumnya ditolak.
.
6. Maudhu’ (palsu)
Hadits yang didustakan atas nama Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam padahal beliau tidak pernah mengatakannya, hukumnya ditolak.
.
7. Mursal (terputus sanadnya)
Yaitu seorang tabi’in menyandarkan suatu ucapan atau perbuatan kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Hukumnya tertolak karena ada perawi yang hilang antara tabi’in tersebut dengan Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam yaitu seorang sahabat Nabi, karena tabi’in tidak pernah melihat Nabi atau berbeda generasi dengan kehidupan Nabi.
Dan boleh jadi perawi yang hilang itu adalah perawi yang lemah.
.
8. Syadz (menyelisihi/menyendiri)
Hadits yang sanadnya shahih atau hasan namun isinya menyelisihi riwayat yang lebih kuat dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
9. Mungkar
Hadits yang sanadnya dha’if dan isinya menyelisihi riwayat yang shahih atau hasan dari hadits itu sendiri, hukumnya tertolak.
.
10. Munqathi’
Hadits yang terputus sanadnya secara umum, artinya hilang salah satu atau lebih perawinya dalam sanad, bukan di awalnya dan di akhir sanadnya dan tidak pula hilangnya secara berurutan. Hukumnya tertolak.
.
11. Sanad
Rangkaian para perawi yang berakhir dengan matan (isi hadits).
.
12. Matan
Ucapan perawi atau redaksi (isi) hadits yang terakhir dalam sanad.
.
13. Rawi
Orang yang meriwayatkan atau membawakan hadits.
.
14. Atsar
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada selain Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam, yakni kepada para sahabat dan tabi’in.
.
15. Marfu’
Suatu ucapan, perbuatan, atau persetujuan yang disandarkan kepada Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam.
.
16. Mauquf
Suatu ucapan atau perbuatan yang disandarkan kepada para sahabat.
.
17.Jayyid (bagus)
Suatu istilah lain untuk shahih.
.
18. Al-Muhaddits
Orang yang menyibukkan diri dengan ilmu hadits secara riwayat dan dirayat (fiqih hadits), serta banyak mengetahui para perawi dan keadaan mereka.
.
19. Al-Hafizh
Orang yang kedudukannya lebih tinggi dari muhaddits, yang ia lebih banyak mengetahui perawi disetiap tingkatan sanad.
.
20. Majhul
Perawi yang tidak dikenal, artinya tidak ada yang menganggapnya cacat sebagaimana tidak ada yang men-ta’dil-nya (lihat istilah ta’dil di poin 23, red-), dan yang meriwayatkan darinya cenderung sedikit. Bila yang meriwayatkan darinya hanya satu orang maka disebut majhul al-‘ain, dan bila lebih dari satu maka disebut majhul al-hal. Hukum haditsnya termasuk hadits yang lemah.
.
21. Tsiqah
Perawi yang tepercaya, artinya tepercaya kejujuran dan keadilannya serta kuat hafalan dan penjagaannya terhadap hadits.
.
22. Jarh
Cacat, dan majruh artinya tercacatkan.
.
23. Ta’dil
Menilai adil.
.
24. Muttafaqun ‘alaih
Maksudnya hadits yang disepakati oleh al-Bukhari dan Muslim rahimahumallah dalam kitab Shahih mereka.
.
25. Mu’allaq/ta’liq
Hadits yang
g terputus sanadnya dari awal, satu perawi atau lebih secara berurutan.

Semoga Bermanfaat
Barakallahu fiiykum

------
Dokter Indonesia Bertauhid
https://paziim.com/post/11210_istilah-istilah-dalam-ilmu-hadits-1-mutawatir-hadits-yang-diriwayatkan-dari-bany.html
  • 7 posts

  • Male
  • 07/04/87
  • Working at Swasta
  • Studying at S3 SD SMP AMA

  • Living in
  • Located in Palu, Sulawesi Tengah, Indonesia
  • About me
  • I Love Allah SWT I Love Muhammad Shalallahu alaihi wasallam